"Dari KLHK banjir Lebak, Bogor sebetulnya sih kaitannya beda antara Jakarta dengan daerah penyanggga, kemudian ke sana lagi di Halimun Salak itu beda persoalan dan mengurusnya karena DAS-nya juga beda ada Ciberang dan Cidurian," ungkapnya.
Khusus di aliran Sungai Cidurian, tambah Siti, perlu adanya bangunan konservasi air dan tanah serta dibuatkan bronjong untuk menahan air. Kemudian, persoalan sampah dan penambangan ilegal juga masuk ke dalam persoalan di wilayah tersebut.
"Yang Cidurian itu langkahnya RHL tapi nanem aja enggak cukup karena harus ada bangunan konservasi tanah dan air jadi geroak itu ditutup terus bikin bronjong-bronjong untuk nahan arus air kemudian sampah dan pertambangan tanpa izinnya," tuturnya.
Baca Juga: 8 Desa di Jasinga Bogor Diterjang Banjir Luapan Sungai Cidurian
(Arief Setyadi )