Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Penampungan 23 TKI Ilegal di Depok
Di kesempatan yang sama, Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Darmanto menjelaskan, tindak pidana perdagangan orang dan migran selalu berkaitan dengan eksploitasi. Penangkapan tersangka WNA merupakan awal yang baik dalam memberangus tindak pidana pekerja migran ilegal.
“Pengawasan kita sudah sangat ketat bagi para pelaku perekrutan migran ilegal dalam negeri sehingga mereka berpikir untuk melakukan sistem jemput bola. Kasus seperti ini sudah lama tapi tidak akan selesai, sehingga penyidik mencari tahu hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” kata Arie.
Menurut Arie, dengan diamankannya tersangka, maka pihak penyidik akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus ini. Ia menuturkan, tidak menutup kemungkinan akan ada para tersangka lain.