Rekrut Calon TKI Ilegal Lewat Medsos, Warga Malaysia Ditangkap Polisi

Aini Lestari, Jurnalis
Jum'at 24 Januari 2020 23:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Penampungan 23 TKI Ilegal di Depok


Di kesempatan yang sama, Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Darmanto menjelaskan, tindak pidana perdagangan orang dan migran selalu berkaitan dengan eksploitasi. Penangkapan tersangka WNA merupakan awal yang baik dalam memberangus tindak pidana pekerja migran ilegal.

“Pengawasan kita sudah sangat ketat bagi para pelaku perekrutan migran ilegal dalam negeri sehingga mereka berpikir untuk melakukan sistem jemput bola. Kasus seperti ini sudah lama tapi tidak akan selesai, sehingga penyidik mencari tahu hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” kata Arie.

Menurut Arie, dengan diamankannya tersangka, maka pihak penyidik akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus ini. Ia menuturkan, tidak menutup kemungkinan akan ada para tersangka lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya