Rekrut Calon TKI Ilegal Lewat Medsos, Warga Malaysia Ditangkap Polisi

Aini Lestari, Jurnalis
Jum'at 24 Januari 2020 23:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

“Dengan terungkapnya WNA ini menjadikan perhatian bagi kita semua bahwa pelaku perekrutan migran ilegal tidak hanya WNI saja. Ini menjadi terobosan,” kata Arie.

Saat disinggung terkait sistem perekrutan yang dijalankan tersangka, Arie menjelaskan, setiap calon pekerja dikenakan biaya administrasi sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta. Biaya tersebut digunakan untuk pembuatan dokumen seperti KTP, paspor dan lainnya.

”Sistemnya nanti potong gaji. Dan jenis pekerjaan serta nilai gaji yang akan diberikan tergantung dengan pesanan dari sana (Malaysia),” ujar Arie.

Baca Juga: Imigrasi Tolak Keberangkatan 130 WNI ke Luar Negeri Lewat Riau

Hingga saat ini, lanjut Arie, timnya masih melakukan penyidikan. ”Tim masih ada di lapangan. Mereka masih mengumpulkan informasi dan keterangan-keterangan guna mendalami kasus ini,” kata Arie.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya