Sindikat Pengedar Sabu Internasional Jaringan Malaysia Digagalkan di Surabaya

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 03 Februari 2020 14:38 WIB
Gelar Perkara Pengungkapan Sabu Internasional di Polda Jatim (Foto: Okezone/Syaiful Islam)
Share :

SURABAYA - Polda Jatim berhasil menangkap dua pengedar sabu asal Malaysia. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 15 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh china. Kini kedua Warga Negara Asing (WNA) Malaysia itu dijebloskan dalam tahanan mapolda Jatim.

Identitas kedua tersangka masing-masing bernama Chee Kim Tiong (40) dan Lau Chu Hee (39). Dalam rilis pengungkapan kasus narkoba tersebut, Polda Jatim menyita total barang bukti sabu 50 kg dari berbagai kasus.

"Kami saat ini menggelar pengungkapan kasus narkoba yang mana menjadi prioritas utama di awal tahun. Karena ini juga bapak Kapolri menyampaikan terkait narkoba kemarin disampaikan dari Komisi Tiga, dan memang Jawa Timur di akhir tahun kita juga mengungkap banyak," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (3/2/2020).

Menurut Luki, awal tahun dalam minggu terakhir jajaran Direktorat narkoba mengungkap ada sindikat dari Malaysia yang cukup besar. Totalnya ada sekitar 50 kg sabu-sabu yang telah disita.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional dan Lapas, 3 Pelaku Ditangkap

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya