Baca Juga : Pengelola Tegaskan Tidak Ada Peredaran Narkoba di Diskotek Golden Crown
"Kedua orang tersebut dilimpahkan/diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai guna diproses sesuai hukum yang berlaku. 18 orang lainnya akan diserahkan ke Kantor Imigrasi setelah melalui pendataan menyeluruh," tuturnya.
Baca Juga : Nyambi Jadi Bandar Sabu, Oknum Kanit Intel Polsek di Mamuju Diringkus
(Erha Aprili Ramadhoni)