LAMPUNG - Tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Tim Jatanras Polda lampung menangkap tiga pelaku pembunuhan pada seorang perempuan dengan modus pura-pura dibegal.
Ketiganya pelaku memiliki peran berbeda-beda. Namun, yang menjadi otak pembunuhan tersebut adalah sang suami berinisial HAN. Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, sang suami merasa kesal dengan korban karena banyak mengatur dan masalah perekonomian.
Ketiga pelaku diamankan di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Sedangkan satu pelaku lainnya diamankan Minggu 9 februari 2020.
Berdasarkan keterangan polisi pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan pencurian dengan kekerasan atau curas di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang. Korban yang merupakan ibu rumah tangga bernama Anis Suningsih adalah istri dari pelaku utama HAN.
Saat kejadian, korban mengalami luka tusuk dan meninggal dunia di rumah sakit di Lampung Selatan.
Kronologis kejadian korban sempat dipukul menggunakan kayu oleh satu pelaku, selanjutnya HAN yang juga ada di lokasi menusuk sang istri dengan senjata tajam sebanyak 5 kali di bagian perut hingga korban terjatuh bersimbah darah.
HAN dan rekannya kemudian mengambil sepeda motor yang dan barang berharga lainnya agar terkesan aksi tersebut merupakan kejahatan pembegalan terhadap korban.