Sesmenpora Mengaku Pernah Dipalak Rp500 Juta oleh Sespri Imam Nahrawi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 04 Maret 2020 15:04 WIB
ilustrasi
Share :

"Kemudian saya mengatakan dan saat persidangan ulum juga saya sampaikan, deputi karena ga pegang uang, saya persilahkan ke Pak Chandra Bakti. Pak Komeng tidak lagi ngejar saya," katanya.

Sekadar informasi, dalam perkara ini Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar bersama dengan Asprinya, Miftahul Ulum untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah KONI. Setidaknya, terdapat dua proposal kegiatan KONI yang menjadi sumber suap Imam Nahrawi.

Baca Juga : Ada Masker Tidak Penuhi Standar Kesehatan di Pasar Pramuka

Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.

Kedua, proposal terkait dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya