Ini Batas Waktu Berakhirnya Larangan Mudik untuk Moda Transportasi Darat, Laut, Udara

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 23 April 2020 17:38 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

Ia menjelaskan, masa berakhirnya larangan mudik untuk transportasi darat sampai 31 Mei 2020. Sementara untuk kereta api hingga 15 Juni 2020, transportasi laut 8 Juni 2020, serta larangan mudik untuk transportasi udara berakhir hingga 1 Juni 2020.

Meski begitu Adita mengatakan masa berlaku larangan ini dapat berubah sesuai dengan kondisi pandemi corona di tanah air.

Baca Juga : Kemenhub Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan Terkait Pelarangan Mudik

"Hal ini dapat diperpanjang dengan menyesuaikan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia," tutur Adita.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya