Ini Penjelasan Ahli Forensik soal Penyebab Kematian Hakim Jamaluddin

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2020 21:45 WIB
dr Mistar. (Foto: Okezone.com/Wahyudi A)
Share :

Baca juga: Presiden Jokowi: Kita Harus Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Para tersangka dihadirkan secara langsung karena masing-masing akan diperiksa sebagai terdakwa, sekaligus sebagai saksi untuk terdakwa lainnya. 

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Erintuah Damanik itu, juga diperiksa dokter ahli forensik dari RS Bhayangkara Medan, dr. Mistar Ritonga.

Dalam keterangannya di depan majelis hakim, Mistar menyebut hakim Jamaluddin meninggal dunia akibat kekurangan oksigen ke paru-paru. Hakim Jamaluddin juga mengalami luka lebam di bagian wajah dan leher.

“Korban mati lemas karena kekurangan oksigen. Udara terhambat masuk ke saluran pernapasan luar, yakni dari hidung dan mulutnya,” ucap dia.

Mistar juga mengungkapkan jika korban meninggal dunia kurang dari 6 jam sebelum dia terakhir kali makan. Kesimpulan itu didapat dari makanan yang tersisa di lambung korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya