Status juga akan melukai China, yang menggunakan Hong Kong sebagai semacam perantara untuk transaksi dengan seluruh dunia. Perusahaan China daratan dan perusahaan multinasional menggunakan wilayah tersebut sebagai basis internasional atau regional.
Sentimen anti-Beijing di Hong Kong kembali muncul tahun lalu setelah dipicu oleh usulan UU ekstradisi yang akan memungkinkan tersangka kriminal di Hong Kong diekstradisi ke China. RUU itu kemudian dihapus menyusul gelombang demonstrasi yang praktis melumpuhkan kota tersebut.
Para pengkritik mengatakan UU keamanan yang diusulkan Beijing baru-baru ini adalah upaya langsung untuk membatasi kebebasan Hong Kong yang disepakati ketika kedaulatan kota itu dikembalikan ke China pada 1997.
Ketua Eksekutif Hong Kong Carrie Lam membantah dugaan tersebut, mengatakan bahwa UU keamanan, yang ditetapkan untuk pemungutan suara pekan ini, akan membatasi hak-hak penduduk Hong Kong.
(Rahman Asmardika)