Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri, seputaran mata bengkak dan memar serat mengalami luka pada siku tangan kiri dan telapak tangan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Tim Gagak Hitam Rayon Bahu Plug B kemudian melakukan pengejaran dan sekira pukul 00.20 Wita Forlan berhasil ditangkap sedangkan rekannya Rivai masih dalam pengejaran.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku Forlan mengakui perbuatannya dan langsung diamankan di polsek urban wanea untuk diproses secara Hukum yang berlaku," pungkas Bartholomeus.
(Awaludin)