Polri Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Sabu Jaringan Internasional di Tengah Laut

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2020 14:09 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 159 kg narkotika jenis sabu, 3.000 butir ekstasi, dan 5.300 butir happy five jaringan Internasional.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan rangkaian dari Operasi Halilintar 2020 Polri yang berkerjasama dengan Bea dan Cukai.

"Kita dapatkan pelaku yang saat itu sedang transaksi dengan inisial ES menerima penyerahan barang narkotika di bengkel di Kota Bekasi dengan total 35 kg," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Dari tangkapan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka berinisial SD yang berperan sebagai kurir. SD ditangkap di Pekanbaru Riau dengan barang bukti 5 kg sabu, 3.000 butir ekstasi dan 300 butir H-5.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya