Modus Email Palsu, Polisi Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp8,6 miliar

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Kamis 16 Juli 2020 17:58 WIB
Polda Jatim ungkap penipuan bermodus email palsu. Foto: Lukman Hakim-Sindonews
Share :

Jadi para pelaku ini meminta pengalihan pembayaran ke rekening milik PT KS. “Dalam transaksi tersebut, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing,” terang Truno.

Baca Juga:  Mengaku Bisa Selesaikan Kasus, Oknum LSM Tipu Kades Rp50 Juta 

RH mempersiapkan rekening untuk menerima uang hasil kejahatan, SN perantara pencairan rekening, dan DA pemilik PT KS sekaligus pemilik rekening perusahaan.

“Dari kasus ini kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan transaksi elektronik. Sebab, banyak orang yang kini memanfaatkannya untuk melakukan penipuan. Jadi, jika ada pesan di email atau di aplikasi elektronik manapun, jangan mudah percaya," pesan Truno. 

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya