JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM, dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan karena diduga melecehkan tiga anggota polisi wanita (polwan). Tiga anggota polwan yang diduga dilecehkan merupakan anak buah AM di Polres Selayar.
"Menyikapi dan tindak lanjut dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (11/8/2020).
Awalnya, ada tiga polwan yang melaporkan dugaan pelecehan oleh Kasat Reskrim Polres Selayar. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Propam Sulawesi Selatan. Saat ini, Propam masuh mendalami secara utuh dugaan pelecehan itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Tompo, dugaan pelecehan itu hanya sebatas lewat kata-kata. Sebanyak tiga polwan tidak terima dilecehkan melalui perkataan Kasat Reskrim Polres Selayar.
"Kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata, bukan pelecehan fisik langsung. Sementara yang melaporkan ada 3, sedang kita dalami masing-masing," bebernya.