Tompo belum dapat menyimpulkan ihwal pelecehan lewat verbal tersebut mengandung unsur pornografi atau tidak. Kata Tompo, pihak Propam hingga saat ini masih mendalami dugaan pelecehan tersebut.
Baca Juga : KPK Tegaskan Independensi Pegawai Tak Akan Tergerus Gaji
"Nanti kita info kan lagi jika hasil pendalamannya sudah ada," tuturnya.
Baca Juga : Bareskrim Bakal Gelar Perkara Terkait Red Notice Djoko Tjandra Pekan Ini
(Erha Aprili Ramadhoni)