JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyebut bahwa pihaknya telah maksimal dalam mengamankan gedung utama Kejagung sebelum terbakar pada Sabtu 22 Agustus 2020.
"Dan perlu kami sampaikan, semua upaya untuk mengamankan gedung itu kami kira sudah maksimal, semuanya sistem kalau bekerja dengan baik tentu tidak akan terjadi kebakaran. Bekerja dengan baik pun kita juga tidak hanya kejadian di sini, kebetulan juga sedang libur. Sabtu kejadian, hari libur, tidak ada aktivitas di sana, terjadilah kebakaran itu," kata Hari di Gedung Badiklat Kejagung, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Hari menerangkan bahwa api diduga berasal dari lantai enam gedung utama Kejagung. Sementara, peristiwa kebakaran berlangsung pada hari libur yang menyebabkan tak adanya aktivitas di sana.
"Untuk menuju lantai 6 tentu butuh perjuangan, sementara api sudah semakin membesar," sambung dia.
"Ada juga yang mengatakan, 'Pak untung tidak pada saat kerja. Kalau saat kerja, bisa mengakibatkan korban banyak'. Tapi saya bantah. Saya berpikir sebaliknya. Kalau ada yang bekerja, begitu muncul api, itu bisa langsung dipadamkan," tambahnya.
Hari berharap publik tak berspekulasi dan berasumsi penyebab kebakaran gedung korps adhyaksa. Pasalnya, polisi tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab terbakarnya gedung berlantai tujuh itu.
"Lebih baik kita tunggu aparat yang memang kompeten terhadap penyelidikan maupun penyidikan, penyebab terjadinya kebakaran itu," imbuhnya.