PALEMBANG - Satu tempat laundry di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, digerebek oleh aparat pada Selasa (22/9/2020). Tempat usaha jasa cuci pakaian itu digeledah sekira pukul 10.30 WIB karena diduga sebagai gudang narkoba.
Hasil penggerebekan yang dilakukan oleh aparat tersebut yakni diamankan barang bukti (BB) berupa 30 ribu butir pil ekstasi dan 4 Kg sabu.
Selain itu empat orang yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba antar-provinsi diamankan dari lokasi. Kini keempatnya telah dibawa ke kantor Badan Narkotikan Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel).
Untuk diketahui penggerebekan itu sempat membuat warga sekitar kaget, karena selama ini tempat laudry seolah beroferasi secara normal.
Baca Juga: Gerebek Ruko di Surabaya, BNN Temukan Sabu 8 Kg