JAKARTA - Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali bisa dilalui pengendara, usai bentrok antara massa yang menolak UU Ciptaker, dengan aparat keamanan.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Rabu (7/10/2020) sore, arus lalu lintas kembali dibuka, setelah sempat ditutup pihak kepolisian.
Meski begitu, pecahan kaca bekas mobil pengangkut tahanan yang dirusak massa di Jalan Pejompongan Raya, masih berserakan. Sejumlah polisi juga masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi terjadi demo susulan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil pengangkut tahanan milik Polres Jakarta Pusat dirusak massa. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, perusakan terjadi sekira pukul 16.30 WIB.