Pasca-Bentrok Massa Tolak UU Ciptaker di Pejompongan, Lalin Kembali Normal

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2020 19:09 WIB
Suasana pasca-bentrok massa dengan polisi di Pejompongan. (Foto: Okezone.com/Harits Tryan)
Share :

JAKARTA - Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali bisa dilalui pengendara, usai bentrok antara massa yang menolak UU Ciptaker, dengan aparat keamanan. 

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Rabu (7/10/2020) sore, arus lalu lintas kembali dibuka, setelah sempat ditutup pihak kepolisian.

Meski begitu, pecahan kaca bekas mobil pengangkut tahanan yang dirusak massa di Jalan Pejompongan Raya, masih berserakan. Sejumlah polisi juga masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi terjadi demo susulan.

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil pengangkut tahanan milik Polres Jakarta Pusat dirusak massa. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, perusakan terjadi sekira pukul 16.30 WIB.

Awalnya massa aksi bentrok dengan petugas di sekitaran Pejompongan. Massa lantas menyerang petugas dan melakukan perusakan.

Baca juga: Kericuhan Warnai Demo Mahasiswa Tolak UU Ciptaker di Depan Istana Bogor

“Ketika kendaraan pengangkut tahanan masih menuju ke lokasi kemudian dihadang oleh massa perusuh, kemudian mereka melakukan tindakan anarki merusak kendaraan dinas dari milik Polres Jakpus,”kata Sambodo di lokasi, Rabu.

Sambodo melanjutkan, beberapa di antara massa yang membuat kerusuhan itu pun sudah ditangkap. Polisi juga memukul mundur massa ke arah Karet Bivak, Jakarta Pusat.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya