Ia pun meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penangan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Menurut Andre, pihaknya tentu akan menangani kasus ini dengan profesional, baik penyerangan terhadap Relawan Kotak Kosong di kampung Atkari dan penyerangan terhadap Posko pemenangan Paslon AFU-ORI di perumahan 30.
"Biarkan kita menangani untuk proses-prosesnya baik itu kejadian yang terjadi di kampung Atkari maupun di perumahan 30, kami tentunya akan bekerja secara profesional dan transparan. Saya tidak pandang bulu, mau dia itu siapapun, oknum anggota DPRD kabupaten Raja Ampat sekalipun, akan saya tindak tegas jika terbukti melakukan pidana. Semua orang sama kedudukannya di depan hukum di negara ini," tegasnya.
Atas kejadian ini, ia menghimbau, kepada seluruh masyarakat baik kedua belah pihak, tolong menahan diri, apa yang terjadi saat ini menurut Andre biarlah berakhir disini dengan damai, namun proses hukum tetap berjalan.
"Cukup hari ini saja dan merupakan kejadian yang terakhir, sehingga tidak ada lagi aksi-aksi balasan sekaligus tidak ada aksi-aksi pengarahan massa. Cukup sampai disini, selanjutnya biarkan kepolisian yang menanganinya, siapapun yang melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya Pidana kita pasti akan tangani secara tegas dan terukur. Apalagi menyangkut Pilkada ini," tuturnya.
Andre pun meminta kepada semua masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas menjelang pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti.
"Mari jaga situasi Pilkada dengan cerdas, santun, dan bermatabat, tolong di camkan baik-baik oleh kedua belah pihak, biarkan masyarakat yang menentukan pilihannya masing-masing. Aksi-aksi dalam tahapan kampanye Pilkada ini yang bersifat penyerangan maupun pengrusakan serta bersifat premanisme, saya tidak pandang bulu siapapun yang melakukannya saya tetap tindak tegas," pungkasnya.
(Awaludin)