Ops Lilin Nataru, Anggota Polri Diimbau Waspadai Serangan Terorisme

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 27 November 2020 20:03 WIB
Kadiv Propam Polri, Brigjen Ferdy Sambo (Foto: Polri)
Share :

Baca Juga: IPW Sebut Tantangan Kapolri Selanjutnya Adalah Persoalan dalam Internal

Sementara itu, seluruh anggota polisi juga dilarang untuk melakukan tindakan pungutan liar (pungli). Apabila hal itu dilakukan, maka Propam Polri tak segan-segan memberikan sanksi tegas.

"Memberikan sanksi yang tegas kepada Anggota Polri yang kedapatan melakukan pungli dan kegiatan lain yang merugikan masyarakat," ucap Ferdy.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya