Baca Juga: IPW Sebut Tantangan Kapolri Selanjutnya Adalah Persoalan dalam Internal
Sementara itu, seluruh anggota polisi juga dilarang untuk melakukan tindakan pungutan liar (pungli). Apabila hal itu dilakukan, maka Propam Polri tak segan-segan memberikan sanksi tegas.
"Memberikan sanksi yang tegas kepada Anggota Polri yang kedapatan melakukan pungli dan kegiatan lain yang merugikan masyarakat," ucap Ferdy.
(Khafid Mardiyansyah)