WASHINGTON - Jaksa penuntut Amerika Serikat (AS) pada Rabu (16/12/2020) mengatakan telah mendakwa seorang militan kelahiran Kenya atas tuduhan terorisme, termasuk bersekongkol merencanakan pembajakan pesawat untuk serangan mirip aksi teror 9/11 terhadap target Amerika atas nama kelompok Al Shabaab yang berbasis di Somalia.
Jaksa federal di Manhattan dan Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa Cholo Abdi Abdullah (30 tahun), yang ditangkap di Filipina pada Juli 2019 telah dipindahkan ke AS pada Selasa (15/12/2020) untuk menghadapi enam dakwaan federal terkait dengan dugaan terorisme.
BACA JUGA: 11 September 2001, Tragedi 9/11 Gemparkan AS
Pada sidang yang diadakan melalui tautan elektronik pada Rabu pagi, Abdullah mengatakan kepada hakim AS bahwa dia mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan. Pengacara pembelanya setuju dengan hakim bahwa Abdullah harus tetap ditahan sambil menunggu sidang pada Januari 2021, demikian diwartakan Reuters.
Departemen Kehakiman mengatakan Abdullah, yang bertindak atas arahan seorang komandan senior Al Shabaab yang tidak disebutkan namanya, pada 2016 melakukan perjalanan ke Filipina untuk mendaftar di sekolah penerbangan guna berlatih untuk kemungkinan serangan gaya 9/11.
Komandan Al Shabaab yang dimaksud sebelumnya bertanggung jawab atas perencanaan serangan Januari 2019 di sebuah hotel di Nairobi, Kenya, di mana lebih dari 20 orang tewas, kata jaksa penuntut.
BACA JUGA: Lepas Ikatan, Terpidana Serangan 9/11 Kecam Al Qaeda dan Osama bin Laden
Jaksa penuntut mengatakan bahwa antara 2017 dan 2019, Abdullah menghadiri sekolah penerbangan pada “berbagai kesempatan” dan akhirnya menyelesaikan tes untuk mendapatkan lisensi pilot.
Departemen Kehakiman mengatakan Abdullah, yang bertindak atas arahan seorang komandan senior al-Shabaab yang tidak mengaitkan, melakukan perjalanan pada tahun 2016 ke Filipina untuk mendaftar di sekolah penerbangan guna berlatih untuk kemungkinan serangan gaya 9/11.