Banyak Pesenan Jelang Tahun Baru, Home Industri Sabu Digerebek Polisi

Sony Hermawan, Jurnalis
Rabu 23 Desember 2020 22:31 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

SURABAYA - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil membongkar praktik pembuatan sabu rumahan dengan bahan baku utama obat sakit kepala, dan sejumlah bahan kimia seperti ethanol hingga asam sulfat.

Salah satu inisiator pembuatan sabu rumahan ini pun mengaku nekat memproduksi sabu-sabu, karena tingginya permintaan sabu jelang pesta malam pergantian tahun baru mendatang.

Baca juga:  Acungkan Pistol saat Hendak Ditangkap, Penjahat Kasus Curas dan Narkoba Ditembak Mati

Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menggerebek salah satu kos-kosan yang ternyata disulap menjadi laboratorium pembuatan sabu di kawasan Rangkah Surabaya. Dari penggerebakan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka, yaitu Ivan Wahyu, Saiful, Rozak, Iqbal, Arifin, dan MO.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah alat pendukung dan bahan baku pembuatan sabu-sabu, seperti obat sakit kepala yang digunakan sebagai bahan baku utama, dan bahan-bahan kimia sebagai campurannya, seperti ethanol hingga asam sulfat. Selain itu, disita pula alat-alat pendukungnya seperti tabung ukur, blender hingga aluminium foil.

Baca juga:  Terungkap! Sabu 201 Kg di Petamburan untuk Danai Jaringan Teroris Timur Tengah

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menuturkan, pihaknya berhasil membongkar praktik industri sabu rumahan tersebut berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya pembuatan sabu.

“Dari hasil penyidikan diketahui bahwa tersangka Ivan yang selama ini menjadi inisiator, yang dibantu lima orang tersangka lainnya,” kata Ganis, Rabu (23/12/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya