JAKARTA – Lagu kebangsaan Indonesia Raya dilecehkan dengan diparodikan dalam video lagu di media sosial Youtube. Terkait hal itu, Polri siap mengambil langkah hukum.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi MNC Media. Dia menyampaikan, salah satu tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Tentunya ketika ada tindakan atau apapun bentuknya yang akan mengganggu situasi kamtibmas maka Polri akan mengambil langkah-langkah untuk dapat menjaga kestabilan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Rusdi, Minggu (27/12/2020).
Kendati demikian, saat disinggung langkah yang akan diambil Polri, Rusdi hingga saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, lagu kebangsaan Indonesia Raya dibuatkan parodi oleh akun Youtube MY Asean dan viral di media sosial. Aransemen serta lirik lagu Indonesia Raya diubah total dengan nada penghinaan.