Dugaan Ada Kerusakan Fatal, Keluarga Korban Sriwijaya Air Tuntut Boeing

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Jum'at 29 Januari 2021 05:47 WIB
foto: istimewa
Share :

Satu keluarga korban Sriwijaya Air, yang jatuh pada awal Januari lalu menuntut Boeing atas apa yang mereka duga kerusakan pada pesawat, menurut firma hukum yang berkantor di Amerika Serikat.

Alexandra Wisner dari firma hukum Wisner yang berkantor di Chicago mengatakan "satu keluarga korban" pesawat dengan nomor penerbangan SJ-182 mengajukan tuntutan terhadap Boeing ke pengadilan Circuit Court of Cook County di Illinois, (markas Boeing) pada 25 Januari lalu.

"Langkah berikutnya adalah Boeing akan menjawab, mereka kemungkinan akan menolak semua tuduhan itu dan kasus ini akan bergerak ke soal temuan ... Boeing akan ditanya tentang informasi dan dokumentasi terkait jatuhnya pesawat," kata Alenxandra kepada BBC News Indonesia, Kamis (28/1/2021).

Baca juga:  DVI Polri Kembali Identifikasi 2 Korban Sriwijaya Air, Total Jadi 55 Orang

"Berdasarkan penyelidikan awal kami, tampaknya kasus ini adalah kerusakan mesin yang sangat fatal," tambahnya.

Alexandra mengatakan tuntutan yang diajukan baru dari satu keluarga dan pihaknya telah dikontak "oleh sejumlah keluarga lain".

Berdasarkan dokumen tuntutan yang dikirim ke BBC, malfungsi pesawat 737-500 yang digunakan dalam penerbangan pada 9 Januari itu disebutkan menyebabkan pesawat menukik dan jatuh tak lama setelah lepas landas dalam penerbangan dari Jakarta ke Pontianak.

Baca juga:  Sriwijaya Air Jatuh, DPR Desak Menhub Budi Karya Evaluasi Industri Penerbangan

Salah satu malfungsi, menurut dokumen dalam tuntutan itu, terkait sistem autothrottle, throttle otomatis yang memungkinkan pilot untuk mengontrol pengaturan daya dari mesin pesawat dengan menentukan karakteristik penerbangan yang diinginkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya