Di lokasi rumah kontrakan milik kerabatnya di kawasan Bumi Waras inilah tersangka MA dan AO sepakat bertemu serta merencanakan aksi pembunuhan keji tersebut. Bahkan, kedua tersangka terlebih dulu sempat merencanakan pembunuhan itu sejak dua bulan sebelumnya.
Aksi pembunuhan terhadap korban diawali oleh tersangka MA yang memberikan air ramuan gula dicampur asam serta sedikit minyak pewangi. Air ramuan itu kemudian dimasukan kedalam mulut korban secara berulang, ironisnya bukannya mencegah aksi tersebut, ibu korban justru membantu menutup bagian lubang hidung korban hingga korban sulit untuk bernafas.
Tak hanya sampai disitu, tersangka MA sempat melakukan aksi penganiayaan terhadap korban, yakni dengan cara memijat dan menekan bagian tubuh korban hingga korban menjerit kesakitan. Setelah itu korban dimasukan kedalam ember berisi air secara berulang kali.
Korban kemudian tewas di lokasi kejadian dengan luka lebam di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka. Setelah dipastikan sudah tidak bernyawa, jasad bayi malang itu kemudian diantarkan ibu kandungnya ke rumah kediaman nenek korban.
Baca Juga: Tragis, Bayi 9 Bulan di Lampung Tewas Dianiaya Ibu Kandung
Motif dari aksi pebunuhan keji ini dilakukan oleh kedua tersangka karena takut hubungan gelap keduanya terbongkar karena wajah korban diakui mirip dengan wajah tersangka MA yang merupakan selingkuhan ibu kandungnya.