BANDAR LAMPUNG - Aparat Polsek Teluk Betung Selatan Bandar Lampung, Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Kartika Suci Purti, bayi 9 bulan yang dibunuh ibu kandung dan selingkuhannya.
Dalam 47 reka adegan ini, terkuak jika korban meninggal dunia setelah dicekoki ramuan air gula dicampur asam, serta mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku utama yakni selingkuhan ibu kandung korban.
Rekonstruksi digelar di Mako Polsek Teluk Betung Selatan guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Kedua tersangka yakni AO, ibu kandung korban, serta pria selingkuhannya MA dihadirkan dalam gelaran rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Balita di Lampung Dibunuh Ibu Kandung karena Mirip Selingkuhannya
Dalam rekonstruksi sebanyak 47 adegan ini dimulai saat tersangka MA meracik ramuan air gula dicampur asam di sebuah gubuk tak jauh dari lokasi kediamannya di Kelurahan Talang Bandar Lampung. Usai meracik ramuan air tersebut, tersangka MA kemudian menghubungi tersangka AO untuk bertemu di rumah kontrakan kerabatnya.
Tersangka AO sendiri sempat berpamitan kepada suaminya, Feri Mamad dengan alasan akan bermalam di rumah salah satu kerabatnya pada Minggu 8 Februari lalu. Usai berpamitan dengan suaminya, tersangka AO kemudian pergi menemui selingkuhannya dengan diantar oleh pengemudi ojek.