Korupsi Bansos Covid-19, KPK Cecar Ihsan Yunus soal Pembagian Jatah

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 26 Februari 2021 10:52 WIB
Ihsan Yunus (Foto : Okezone.com/Arie DS)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus mengenai pembagian jatah paket bantuan sosial penanganan Bansos Covid-19.

"M. R Ihsan Yunus dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020 dan dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos di Kemensos TA 2020," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).

Selain memeriksa Ihsan Yunus, tim penyidik juga memeriksa Rizki Maulana dan Firmansyah.

Keduanya sebagai Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan Covid-19 didalami pengetahuannya terkait dugaan proses penunjukkan vendor yang diduga telah diatur sejak awal sekaligus dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) ke beberapa pihak di Kemensos RI.

"Sedangkan, Munawir (Ketua Komisi DPRD Kab.Kendal) didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang di berikan oleh Tsk JPB ke beberapa pihak di daerah," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya