Ali mengungkapkan, keterangan para saksi selengkapnya telah tertuang dalam BAP penyidik dan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum.
Sebelumnya, usia menjalani pemeriksaan selama sekira tujuh jam terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan COVID-19, Ihsan Yunus memilih irit bicara.
Baca Juga : Politikus PDIP Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Usai diperiksa, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu irit bicara. Dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media, Ihsan enggan menjawab. Ia hanya menyatakan bahwa telah menjelaskan yang berkaitan dengan kasus dugaan suap bansos Corona ke penyidik KPK
"Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik. Silakan tanyakan ke penyidik saja, ya," kata Ihsan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/2/2021).
(Angkasa Yudhistira)