"Tugas kami menyiapkan tempatnya, sarananya, koridornya, regulasi dan sebagainya, tugas masyarakat patuhi, taati agar tertib, disiplin dan memberi kesempatan semua. Yang pesepeda di jalurnya, tidak boleh menggunakan jalur lain. Sepeda motor juga jangan mengganggu jalur sepeda. Jadi masing-masing. Pejalan kaki ada di trotoar. Jangan pesepeda masuk ke trotoar. Apalagi motor masuk di trotoar," sambungnya.
Ariza menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya membangun sebuah ekosistem transportasi yang baik agar bisa melayani masyarakat.
Baca Juga : Jalur Sepeda Permanen di Sudirman Bakal Dijaga Ketat Polisi
"Tidak boleh, jadi semua sudah kita atur ada kereta, ada LRT, ada MRT, ada busway, ada angkot, taksi, dan lain-lain ojek sampai sepeda motor semuanya sudah kita atur. Tugas pemprov membuat master plan transportasi sebaik mungkin. Dan alhamdulillah kita sudah keluar dari 10 besar dari kota macet. Mencapai sudah 31 ranking 31," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)