Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memeriksa izin para perusahaan bus pariwisata dan mewajibkan menjalankan aturan layak jalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Baca Juga : Begini Cara Polisi Usut Penyebab Kecelakaan Maut di Tanjakan Cae Sumedang
"Kemenhub harus memberikan sanksi tegas terhadap para perusahaan bus yang tidak mau menaati aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah," tuturnya.
Baca Juga : Kisah Wanita Korban Kecelakaan Maut di Sumedang, Lepaskan Pakaian saat Selamatkan Diri
(Erha Aprili Ramadhoni)