Demokrat: Tak Ada Peluang Pemerintah Sahkan KLB Kubu Moeldoko

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 16 Maret 2021 04:05 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yakin Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengandaskan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko. Pasalnya, penyelenggaraan forum tersebut dinilai tidak berdasarkan hukum.

"Tak ada peluang sama sekali. Mulai dari UU Politik sampai konstitusi partai Demokrat yang sah hasil Kongres Jakarta 2020 yang disahkan pemerintah dan diakui negara, tak ada satu pun celah atau klausul yang terpenuhi untuk menjadi legal standing penyelenggaraan KLB," kata Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani kepada MNC Portal, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Demokrat: UU Parpol Tegaskan Anggota Partai yang Dipecat Tak Dapat Bentuk Kepengurusan

Menurut Kamhar, KLB kubu Moeldoko layak disebut abal-abal lantaran tidak ada satu aspek pun yang didasarkan pada aturan hukum. Misalnya saja ia menyebut panitia penyelenggaranya hingga pesertanya tidak jelas.

Baca juga: Menakar Peluang Demokrat Kubu Moeldoko Disahkan Kemenkumham

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya