Baca Juga: Curiga Pelapor Kasusnya Orang Bayaran, Jumhur: 2 Orang Kalimatnya Persis di BAP
Ketua Majelis Hakim, Agus Widodo lantas mengingatkan saksi untuk berkata jujur lantaran sebelum memberikan keterangannya di persidangan, saksi pun sudah disumpah. Mendengar itu, Andito akhirnya menjawab kalau dia memang memiliki kantor yang sama dan bekerja bersama Husein dan Febrianto.
Adapun di persidangan, Andito menjelaskan tentang sejumlah poin, seperti pernyataan Jumhur tentang Omnibus Law UU Ciptaker telah membuat resah masyarakat, termasuk dia. Dia pun melaporkan Jumhur atas inisiatifnya sendiri.
Selain itu, Andito pun mengaku tak tahu menahu kalau kalimat dan tanda baca di dalam BAP miliknya itu sama persis dengan BAP Husein dan BAP Febrianto sebagaimana diklaim pengacara Jumhur. Sebabnya, BAP itu diketik oleh penyidik dari kepolisian meski pada akhirnya dia membaca dan menandatangani BAP miliknya tersebut.
"Cuitan Jumhur ini membuat resah karena banyak demo yang berakhir dengan kerusuhan, baik sebelum ataupun sesudah cuitan itu. Saya lihat cuitan itu dari handphone awalnya saat bersama Husein dan Febrianto, pakai akun Febrianto," katanya.
(Arief Setyadi )