Laki-laki berusia 74 tahun tersebut mengalami luka bacok di bagian kepala dan leher. "Korban meninggal dunia ditemukan di kamarnya," terang Bambang.
Sementara, keterangan yang diperoleh petugas, Sucipto memiliki riwayat sakit jiwa. Kondisi jiwanya dinyatakan terganggu sejak tahun 2019, dan sejak itu tidak berhenti mengonsumsi obat.
Menurut Bambang, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan, terutama terkait motif penganiayaan yang dilakukan. "Dalam hal ini kita juga melibatkan petugas medis untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku," pungkas Bambang.
(Qur'anul Hidayat)