JAKARTA - Tersangka kasus pencurian material rumah mewah di Jalan Kedoya Raya Alkamal, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mencuri material tersebut untuk membayar kontrakan.
"Uang dari hasil curiannya itu buat bayar kontrakan yang nunggak enam bulan," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Otak Pencurian Rumah Mewah di Kedoya
Menurung menambahkan, A ditangkap saat berada di wilayah Jakarta Barat. Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dari tersangka. A diduga merupakan otak dari aksi pencurian itu.
Kepada Polisi, A mengaku baru kali ini melakukan modus tersebut. Polisi bilang mulanya A melihat ada tulisan dari agent property bahwa rumah tersebut dijual.
Baca juga: Ini Motif Tersangka Pencurian Material Rumah Mewah di Kedoya
"Biasanya kalau rumah dijual diintip sama dia kosong atau enggak. setelah dia tau kosong, dia loncat pagar masuk ke dalam. Ya itu baru dia mencuri," katanya.