TANGERANG - Kasus penganiayaan Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Banggai berinisial WA terhadap pegawai Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Tembang Putera, berakhir damai.
Tembang mencabut laporannya itu ke Polda Metro Jaya bernomor LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, pada Jumat (16/4/2021).
Kuasa hukum Tembang, Dharma Hutapea menyebut, penganiayaan terjadi akibat salah paham antara korban dengan terlapor. Setelah mediasi, keduanya sepakat berdamai.
"Korban dan terlapor sudah saling sepakat untuk menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan. Hari ini korban telah resmi mencabut laporannya di Polda Metro Jaya secara resmi," kata Dharma, kepada Sindonews, di Cipondoh, Jumat (16/4/2021).
Dengan perdamaian ini, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak menuntut di kemudian hari. Sehingga diharapkan, peristiwa itu tidak terulang kembali di masa yang akan datang.