Surat Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Sudah Dikirim ke Interpol Prancis

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 22 April 2021 17:27 WIB
Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA - Polri melalui Sekretaris NCB Interpol Indonesia sudah melayangkan surat permohonan kepada markas pusat Interpol di Lyon, Prancis, terkait permohonan Red Notice untuk Jozeph Paul Zhang.

"Yang pasti untuk permohonan penerbitan Red Notice Sekretariat NCB Interpol Indonesia telah mengirim surat ke markas besar Interpol di Lyon, Prancis," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Rusdi menjelaskan, pengajuan Red Notice tersebut merupakan upaya untuk mempersempit gerak dari tersangka penodaan agama Islam tersebut.

"Tentunya ini akan sangat berguna dengan rednotice tersebut JPZ tentunya pergerakannya akan semakin dipersempit dan untuk mengantisipasi seandainya yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain dengan rednotice itu sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ," ujar Rusdi.

Oleh sebab itu, Polri berharap proses penerbitan Red Notice oleh Interpol pusat bisa segera diproses dengan cepat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya