Surat Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Sudah Dikirim ke Interpol Prancis

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 22 April 2021 17:27 WIB
Foto: Istimewa
Share :

"Kami tunggu proses dari markas besar Interpol. Mudah-mudahan berapa lama lagi Red Notice akan keluar," ucap Rusdi.

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.

Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya