Baca Juga : Sehari Sebelum Mudik Dilarang, Sopir Bajaj Pulang ke Tegal
Dikatakannya, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, dirinya akan melaksanakan instruksi Menpan untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh ASN di Karawang. Hal itu juga berlaku bagi pegawai non PNS yang bekerja dilingkungan Pemkab Karawang. "Semuanya akan kita awasi yang PNS ataupun non PNS," katanya.
Menurut Cellica larangan mudik juga berlaku untuk masyarakat lainnya. Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat juga taat aturan pemerintah untuk tidak mudik lebaran. "Saya himbau masyarakat juga tidak perlu mudik. Mari kita sama-sama rayakan lebaran tahun ini dirumah masing-masing, " katanya.
(Angkasa Yudhistira)