"Kami mendorong Propam Polda DIY untuk melakukan pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota Polsek Bantul atau kekuarga terkait foto tersangka NA yang berada di dalam sel tahanan dan sempat viral di media sosial, harus ada tindakan tegas juga," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bantul Kompol B Ayom mengakui foto 'seksi' NA diambil oleh anggotanya pada Sabtu (1/5/2021) lalu.
Kemudian istri dari anggota Polsek Bantul tersebut meminta foto tersangka NA yang mengenakan daster warna kuning di dalam sel. " Nah kemudian istri dari anggota Polsek Bantul itu menjadikan foto tersangka NA distatus WhatsApp miliknya sehingga beredar luas," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )