BEKASI - Dua orang pengendara harus rela diputar balik oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota, saat hendak memasuki Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat, Kamis (6/5/2021) malam. Alasan dua orang tersebut diputar balik lantaran kartu tanda pengenal (KTP) dan pelat nomor mobil yang dimilikinya berasal dari Magelang.
Ketika diminta putar balik oleh petugas yang berjaga, Fajar (36) selaku pengendara mobil ngotot mengatakan dia tidak mudik. Fajar berdalih bahwasanya dia merupakan warga yang tinggal di Komplek Grand Wisata Bekasi Timur, dan keluar rumah hanya untuk membeli laptop di salah satu pusat perbelanjaan.
Baca juga: Polisi Putar Balik Ribuan Kendaraan di Jabar, Tes Antigen Digelar Masif
"Saya dari BCP (Bekasi Cyber Park) habis beli laptop ini mau pulang ke Tambun, Tambun Bekasi, kan ini Bekasi. Notanya ada ini, saya bukan mau mudik kok. Ini disuruh putar balik. karena pelat saya AA, karena KTP saya juga AA, Magelang," ungkap Fajar ketika ditemui di lokasi, Kamis (6/5/2021) malam.