Sejauh ini, lanjut Erdi, kendaraan yang dipaksa diputar balik paling banyak berada di wilayah hukum Polresta Bandung sebanyak 1.735 kendaraan. Bukan hanya kendaraan pribadi, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap 104 kendaraan travel gelap yang terindikasi membawa pemudik.
Erdi juga mengungkapkan, pihaknya mendapati surat keterangan negatif COVID-19 berdasarkan hasil rapid tes antigen yang dibawa pengguna jalan. Namun, saat dites ulang, pengguna jalan bersangkutan ternyata positif COVID-19.
"Itu yang ditemukan beberapa hal dan saat ini sedang didalami," Imbuhnya.
Erdi menambahkan, pihaknya pun terus melakukan gerakan pemberian masker kepada para pengguna jalan di pos-pos penyekatan sejak 22 April 2021 lalu dengan jumlah masker yang digunakan mencapai 7.449 masker.
(Awaludin)