1.500 Kendaraan Diputar Balik Petugas di Jalur Arteri dan Alternatif Bekasi

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Jum'at 07 Mei 2021 22:18 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mencatat sebanyak ribuan kendaraan pemudik berhasil dihalau dan diputar balik, saat melintas di posko penyekatan jalur arteri dan alternatif di wilayah Kabupaten Bekasi. Sesuai keputusan pemerintah, kegiatan penyekatan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. Adapun H-14 dan H+7 dilakukan pengetatan larangan mudik.

”Ada sekitar 1.500 kendaraan yang diputar balik itu hendak melakukan perjalanan mudik melalui jalur arteri dan alternatif,” kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Jum’at (7/5/2021). Mereka diputar balik tidak dapat menunjukkan surat tugas, maupun persyaratan lainnya untuk dapat melaksanakan perjalanan daerah.

Baca juga:  Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah se-Jabar Tidak Kendor Edukasi Larangan Mudik

Untuk hari pertama pada Kamis (6/5) ada 135 kendaraan diputar balik. Rinciannya, 112 kendaraan roda dua, 20 kendaraan roda empat pribadi, tiga kendaraan roda empat penumpang dan enam travel gelap. Hari kedua, Jumat, 7 Mei 2021 total ada 1.365. Dengan rincian, 1.041 roda dua, 318 roda empat pribadi, enam roda empat penumpang, dan lima travel gelap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya