Selama Libur Lebaran, ASN Wajib Laporan agar Tak Kabur ke Luar Kota

Solichan Arif, Jurnalis
Sabtu 08 Mei 2021 07:54 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

"Sanksi dijatuhkan sesuai dengan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai," pungkas Mashudi.

Sejumlah ASN mengeluhkan kebijakan yang dinilai berlebihan. Terutama terkait kewajiban presensi. Lebaran yang seharusnya bisa menikmati libur bersama keluarga, mereka masih juga dibebani presensi.

"Sebab kami juga tidak mungkin bisa ke luar kota. Kan ada penyekatan juga di perbatasan?," keluh salah seorang ASN yang enggan disebut nama.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya