Kader Terlibat Kasus Penembakan, Gerindra Jatim Akan Berikan Bantuan Hukum

Sony Hermawan, Jurnalis
Sabtu 22 Mei 2021 17:38 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Sadad mengatakan, kalau H dinyatakan bersalah dan kemudian dibawa ke meja pengadilan dan terbukti bersalah, pihaknya akan menghormati seluruh putusan hukum.

"Kami serahkan ke aparat penegak hukum untuk persoalan itu. Seterang-terangnya," pungkasnya.

Perlu diketahui, anggota DPRD Bangkalan berinisial H menjadi tersangka kasus penembakan warga Maret lalu. H menjadi tersangka bersama dua orang lain yakni S dan M yang merupakan karyawannya.

Ketiga tersangka bertanggung jawab atas kematian L yang ditemukan tewas dengan luka tembak pada Minggu 28 Maret 2021 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan ada tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni anggota dewan berinisial H, lalu dua karyawannya S dan M.

"Iya, sejak kejadian pada Maret, kejadiannya kan malam Minggu. Nah malam Senin belum 1x24 jam kita sebenarnya sudah mengamankan dua tersangka. Sudah kita amankan senjata apinya. Dua tersangka inisial S dan M," kata Sigit.

Sigit mengatakan pihaknya lalu melakukan pemeriksaan saksi dan diketahui ada tersangka lain. Ternyata, tersangka tersebut merupakan anggota DPRD Bangkalan dari fraksi Gerindra.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya