"Itu (RUU PDP) bagian dari kebutuhan yang harus segera diselesaikan," tandasnya.
Sementara itu, Anggota Panja RUU PDP lainnya, Yan Permenas Mandenas mengatakan bahwa RUU ini masih dinegosiasikan antara Panja Komisi I DPR dengan perwakilan pemerintah yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sehingga, ia belum bisa menjelaskan isu apa saja yang cukup krusial.
"Belum, masih dinegosiasikan antara Komisi I dengan Kominfo. Setelah selesai pembahasan baru saya bisa jawab," kata Yan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
(Khafid Mardiyansyah)