Dirkrimum Polda Aceh Dimutasi, Mabes Polri: Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 03 Juni 2021 17:17 WIB
Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: Okezone)
Share :

Diberitakan sebelumnya, AKBP Wanito Eko Sulistyo dimutasi dari jabatan Kapolres Aceh Tenggara. Selain Wanito, Direskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, juga dimutasi.

Baca Juga:  Salah Satu Pelaku Penipuan Obligasi Dragon Dikenal sebagai Dukun

Dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1129/VI/KEP/202, yang diteken Selasa 1 Juni 2021, keduanya dimutasi dalam sebagai Perwira Menengah (Pamen ) Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka diperiksa. Posisi Wanito bakal diganti AKBP Bramanti Agus Suyono yang sebelumnya menjabat Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Aceh.

Sedangkan posisi Margiyanta diganti Kombes Pol Sony Sonjaya, yang sebelumnya menjabat Direskrimum Polda Aceh. Kombes Pol Ade Harianto dipromosi menjabat Direskrimum Polda Aceh.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya