BOGOR - Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap 12 pelaku tawuran antar kelompok di wilayah Kota Bogor. Dari tangan para pelaku, polisi mendapati berbagai jenis senjata tajam hingga kayu yang dimodifikasi dengan kawat besi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, belasan pelaku itu diamankan oleh Tim Kujang dari beberapa lokasi berbeda.
"Terkait aksi kekerasan kami telah berhasil juga mencegah terjadinya korban baik di kedua belah pihak yang pertama di Jalan Abdulah Bin Nuh tersangkanya 10 orang," kata Susatyo, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Tawuran Dua Organisasi Kepemudaan Pecah, Massa Saling Lempar Batu hingga Kembang Api
Kemudian, dua orang pelaku lainnya diamankan petugas dari Jalan Soleh Iskandar dan wilayah Tegalega. Kebanyakan, mereka terlebih dahulu janjian dengan kelompok lain untuk tawuran di media sosial.
"Saling janjian, nunggu diserang sama kelompok lain. Kebanyakan (janjian) lewat media sosial," jelasnya.
Baca juga: Tragis! Hendak Lerai Tawuran, Pria Ini Malah Tewas Dibacok