Tangkap 12 Pelaku Tawuran, Polisi Sita Kayu Dililit Kawat Besi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 14 Juni 2021 14:25 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo saat memegang barbuk tawuran (foto: MNC Portal/Putra RA)
Share :

Dari tangan pelaku, polisi mengamakan berbagai jenis senjata tajam hingga kayu yang dimodifikasi dengan kawat berduri. Para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 Terkait UU Darurat.

"Tentunya aksi-aksi kriminalitas premanisme menjadi atensi kami dari Kodim dan Polresta Bogor selalu senantiasa berkolaborasi untuk bisa mencegah kejadian itu tidak terulang," tegas Susatyo.

Di samping itu, tambah Susatyo, sejak 6 bulan terkahir pihaknya telah mendapati sekitar 300 senjata tajam dari beberapa kasus tawuran, kekerasan hingga premanisme yang terjadi di wilayah Kota Bogor.

"Kami akan terus menekan angka kriminalitas di Kota Bogor," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya