PEKANBARU - Pihak Polda Riau dan Polres Kampar terus mengusut kasus pembunuhan Siti Hamidah, wanita hamil 7 bulan yang dikubur dalam septik tank. Polisi menemukan harta milik korban ditemukan di rumah mertua.
Direktur Reserse Kriminal Polda Riau Kombes Teddy Rusmawan mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor warna biru bernomor polisi BM 5330 AA.
"Sepeda motor itu disita dari adik diduga pelaku," kata Kombes Teddy, Selasa (10/6/2021).
Salain itu, polisi menyita perhiasan korban dari mertua korban. Sementara handphone Siti ditemukan di salah satu anak korban.
"Kita juga sebuah cincin emas yang di sita dari orang tua pelaku. Sementara handphone korban didapat dari anaknya," ujar Teddy.